
BATAM (BATAMLAGI.COM) – Jajaran Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal di Bengkong Indah, Kota Batam, Kepri. Tiga orang tersangka ditahan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Tri Nuryanto, Jumat (14/1) di Mapolresta Barelang, mengatakan, para tersangka dibekuk padaSabtu (8/1). Pengungkapan kasus ini, lanjutnya, berawal dari laporan warga yang mencurigai banyak orang keluar masuk di rumah tersebut.
“Warga mencurigai aktivitas di rumah tersebut,” ungkap Kapolresta.
Dijelaskan Kapolresta, untuk memuluskan aksinya, para tersangka mengaku jika rumah itu sebagai kos-kosan kepada warga sekitar. Atas laporan warga polisi melakukan penyelidikan. Ternyata benar, rumah di kawasan pemukiman Bengkong Indah Bawah Blok B Nomor 3 tersebut dijadikan sebagai penampungan TKI ilegal.
“Setelah diselidiki, ternyata sebagai tempat penampungan PMI ilegal,” ungkap Nugroho.
Setelah petugas turun ke lapangan untuk mengecek, ternyata didapati bener ada 11 orang korban yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
“Kita amankan tersangka atas nama Supoyo, Mardiati dan Handoyo,” papar Nugroho.
Dijelaskan Nugroho, 3 tersangka memiliki tugas masing-masing. Supoyo sebagai pemilik penampungan, juga bertugas menjemput di bandara, membelikan tiket kapal dan mengantarkan ke pelabuhan Batam Center.
Lalu, Mardiyati merekrut PMI, memfasilitasi administrasi, medical cek up 8 orang rekrutannya.
“Sementara Handoyo yang merekrut PMI dari Banyumas, Purwokerto, mengantarnya ke Batam melalui Bandara Soekarno Hatta untuk diterbangkan ke Batam,” ucap Nugroho.
Dikatakan Nugroho, terkait kasus TKI ilegal menjadi atensi Kapolri pasca peristiwa tewasnya 25 orang TKI ilegal di perairan Malaysia, karena perahunya tenggelam.
“Siapapun yang terlibat akan kita tindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Dari hasil pengakuan sementara kepada polisi, para tersangka sudah menjalani bisnis tersebut selama 1 tahun. Dan meraup keuntungan Rp 3 juta per kepala.
“Keuntungan yang diperoleh 2 sampai 3 juta (rupiah), dan akan dipotong setelah mereka bekerja di Malaysia,” paparnya.(*/srd)