Ekspos kasus pencabulan di Polsek Nongsa, Jumat (3/12).

BATAM (BATAMLAGI.COM) – Wanita warga Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa berinisial S ini tak menduga, jika putrinya yang masih sekolah dasar (SD) sudah mengenal perbuatan tabu yang tak pantas dilakukannya.

Perbuatan anaknya yang dalam usia puber itu terbongkar, setelah mengetahui percakapan dengan cowok di hape pintar anaknya. Isinya pun sungguh tak terduga, yang tak sepatutnya dilakukan murid ingusan itu. Di antaranya ada ajakan dan bujukan untuk bobok bareng.

Sebagai orang tua, S semula tidak percaya dengan apa yang diketahuinya itu. Namun, ia pun akhirnya langsung bertanya kepada sang anak tentang isi chatting di hapenya itu.

Mulanya sang anak tak mengaku. Karena terus ditanya mengetahui isi obrolan daring dengan teman cowoknya yang tak senonoh itu, akhirnya sang anak mengakuinya.

Bahkan sang putri mengaku telah begituan bersama dua teman cowok itu di lapangan bola Kavling Lama. Mendengar pengakuan itu, S seperti mendengar geledek di siang bolong. Dengan penuh emosi, ia pun melapor ke polisi.

Mendapat laporan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang usianya telah dewasa itu. Dia adalah WIC dan RS.

Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian saat ekspos kasus pencabulan tersebut, Jumat (3/12), mengatakan, korban mengakui kepada ibunya jika telah begituan bertiga (threesome).

“Ditanya pelapor (S), korban akhirnya jujur sudah begituan dengan dua tersangka ini (RS dan WIC),” tegas Kapolsek.

Sebelumnya, WIC bercerita kepada RS, kalau sudah pernah begituan dengan korban pada 12 Oktober lalu. Mendengar hal itu, RS jadi ingin melakukannya. Maka mereka pun melakukan Threesome pada 18 Oktober 2021.

Dikatakan Kapolsek, awal perkenalan korban dengan pelaku dari media sosial (Medsos).

“Korban dengan tersangka WIC kenal di medsos. Kalau RS ini temannya WIC,” kata Yudi.(*/red)