BATAM (BATAMLAGI.COM) – Kasus meninggalnya pasien tenggelam yang diduga kelalaian pihak Puskesmas Tanjungbuntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam pada Kamis (14/10) lalu, terus bergulir. Dalam kasus ini, Ombudsman Kepri memeriksa para pihak terkait.

“Kamis ini kita periksa termasuk mantan Kepala Puskesmas Tanjungbuntung yang sudah dicopot jabatannya,” ujar Lagat Parohha Patar Siadari, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Selasa (19/10).

Dikatakan Lagat, pihaknya juga meminta kepada Walikota Batam untuk memerintahkan inspektorat memeriksa dan melakukan investigasi internal ke seluruh puskesmas di Kota Batam. Agar ada perbaikan tata layanan publik.

“Kalau memang yang diganti itu lalai, jangan hanya diganti atau dicopot begitu saja, harus ada sanksi lain. Bagaimana pun Puskesmas di bawah kendali pengawasan Dinkes,” papar Lagat.

Ombudsman Kepri juga meminta, Dinkes Kota Batam melakukan evaluasi tata kelola seluruh pelayanan di 19 puskesmas di Kota Batam. Karena bisa saja kasus ini terjadi di puskesmas-puskesmas lain. “Yang namanya IGD itu 24 jam, standby,” tegasnya.

Kasus ini menjadi atensi, setelah Meri Destaria Nainggolan (14) meninggal, yang diduga akibat kelalaian Puskesmas Tanjungbuntung, Bengkong, Kota Batam.

Maria Destaria Nainggolan usai tenggelam di Pantai Tanjungbuntung pada Kamis (14/10), dilarikan ke Puskesmas Tanjung Buntung. Namun nyawanya tak terselamatkan. Diduga kuat akibat lambatnya penanganan di puskesmas tersebut.(*/red)