Prosesi pelantikan 7 orang hakim agung di Jakarta, Selasa (19/10). Foto: ist

BATAM (BATAMLAGI.COM) – Haswandi, mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Batam menjadi hakim agung. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan bersama 7 orang hakim agung di Jakarta oleh Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin, Selasa (19/10).

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung.

Haswandi, pria kelahiran Payakumbuh, Sumatera Barat, 2 April 1961 ini yang menangani kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, istri dari perwira Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon. Saat itu PN Batam masih berkantor di wilayah Kecamatan Sekupang (kini di wilayah Batamcentre), Kota Batam.

Tujuh nama Hakim Agung ini merupakan pilihan dari sebelas orang yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR RI. Ketujuhnya merupakan calon hakim agung yang telah lulus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada Senin (20/9).

Karo Humas Mahkamah Agung, Sobandi membenarkan, jika Haswandi pernah menjabat sebagai Ketua PN Batam tahun 2011 silam. Bahkan saat itu, ia juga menjadi hakim di PN Batam.

“Iya benar, beliau (Haswandi) mantan Ketua PN Batam,” ujarnya Sobandi.(*/red)