
BATAM (BATAMLAGI.COM) – Pembobol rekening melalui ATM nasabah bank dengan modus skimming ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang. Dua pelaku berinisial ZP (42) warga negara asal Srilanka dan ZN (51) warga Batam yang bekerja sebagai tukang kebun di Kecamatan Seibeduk.
Sedangkan satu pelaku berinisial C, warga negara Rumania masih diburu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandi Tarigan, saat konferensi pers, Senin (11/10), mengatakan, pelaku ZP dan ZN ini pernah ditangkap kasus serupa oleh Polda Metro Jaya. Dan dipenjara di Lapas Cibinong tahun 2019.
“Kedua pelaku kenal di lapas. Setelah keluar, mereka kembali beraksi membuat satu jaringan baru,” ujarnya.
Dikatakan Reza, dalam melakukan aksinya, para pelaku punya peran masing-masing. C bertugas melakukan skimming data nasabah bank. Usai memperoleh data, C mengirimkan ke ZP.
Kemudian ZP mengirim data yang diambilnya secara acak kepada ZN melalui Telegram serta perangkat laptop. Lalu mereka mencetak kartu ATM, dan memasukkan data yang dikirim.
Kasus ini terungkap setelah, salah seorang manajer bank swasta di Batam membuat laporan, karena menemukan transaksi mencurigakan di rekening nasabahnya.
Dari pengakuan tersangka, mereka bisa menarik sampai Rp 30 juta. Satu bulan bisa mencapai Rp 2 miliar. Tersangka juga mengaku hanya mendapat bayaran 10 persen dari C yang disebut-sebut sebagai otak kejahatan ini.
C juga berperan mengendalikan para tersangka. Dan cara penarikan uang dari ATM para korban menggunakan bitcoin oleh C yang berada di luar negeri.(*/red)