Gedung DPRD Kepri, Dompak. Foto: ist

KEPRI (BATAMLAGI.COM) – Puncak peringatan HUT Provinsi Kepri ke-19, bakal dipusatkan di Kantor DPRD Kepri, Dompak, dengan diawali Rapat Paripurna Istimewa pada Jumat (24/9). Dan tamu undangan dibatasi hanya 200 orang.

“Hanya 200 orang yang boleh hadir di acara puncak HUT Provinsi Kepri yang bakal digelar di Gedung DPRD Kepri, Dompak,” ujar Sekwan DPRD Kepri, Martin di Kantor DPRD Kepri, Rabu (21/9).

Keputusan ini dilakukan, mengingat saat ini masih masa pandemi Covid-19.

“Maka tamu undangan, kita batasi. Selebihnya jika ada yang ingin hadir di acara itu, silakan memakai jalur virtual,” ucap Martin.

Lalu, tambahnya, tamu undangan wajib membawa bukti surat sudah melakukan swab antigen, serta wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Bagi yang tak (melakukan) antigen, dan melanggar protokol kesehatan, maaf kita tidak bisa mengizinkan masuk ke area pelaksanaan acara,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan beberapa rangkaian acara perayaan HUT Kepri itu. Salah satunya, pemberian penghargaan oleh Pemerintah Provinsi Kepri, kepada institusi-institusi yang turut serta berpartisipasi menggelar vaksinasi Covid-19, yang ada di 7 kabupaten/ kota di Provinsi Kepri.

“Tapi, sudah ada datanya sama kita,” pungkasnya.(*/red)