KTP Dani Antori. Foto: ist

BATAM (BATAMLAGI.COM) – Terkait mayat Dani Antori (31) yang ditemukan dirawa, Minggu (12/9) pagi, polisi mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh pria yang baru tinggal di kota berbentuk kalajengking ini.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban,” ungkap Iptu M. Darma Ardianiki, Kapolsek Sagulung kepada wartawan, Selasa (14/9).

Dikatakan Kapolsek, kuat dugaan, korban meninggal karena mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) tunggal di sekitar lokasi. Sedangkan motor matik korban teronggok dalam posisi terbalik, tidak jauh dari jenazah.

“Di tubuh korban memang ada luka. Tapi luka tersebut akibat terjatuh dari motor,” tegasnya.

Kapolsek yang akrab dipanggil Niki ini juga mengatakan, korban baru tinggal di Kota Batam, pekerjaannya seorang mekanik. “Pekerjaan korban mekanik,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dani Antori ditemukan tak bernyawa di pinggir rawa sekitar PT. KSB, Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut. Saat ditemukan, mayat mengenakan kaus dan celana hitam.

Dahi dan sekitar wajahnya terdapat luka, mengeluarkan darah.

Di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam dompet warna coklat yang ditemukan pada mayat itu, tertera bahwa Dani Antori merupakan warga Panjang lahir tanggal 12-11-1989, Kelurahan Panca Tunggal, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Tanggal pembuatan KTP, 1 Juli 2021.(*/red)