
BATAM (BATAMLAGI.COM) – Masyarakat merasa terbebani dengan pemberlakuan swab antigen di Pelabuhan domestik Ferry Batam. Pasalnya, swab antigen ini diwajibkan kepada penumpang tujuan Batam – Pinang, dan sebaliknya dari Pinang – Batam. Konsekwensinya, berdampak pada penurunan jumlah penumpang.
Harianto, yang biasa disapa Daeng Harianto, seorang pemuda di Batam saat ditemui sejumlah awak media di bilangan Batam Centre, mengatakan, ia menilai syarat swab tes antigen di Pelabuhan Punggur maupun pelabuhan di Kota Tanjungpinang, seakan hanya membebankan masyarakat.
“Apakah syarat tes antigen itu hanya berlaku untuk masyarakat? Terus pejabat bagaimana?,” tanya Daeng Harianto, yang juga menjabat Ketua Bidang Infokom BPD KKSS Kota Batam, Rabu (8/9).
Dikatakannya, meski saat ini biaya swab antigen turun menjadi Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu, hal itu menurutnya bukanlah solusi yang terbaik.
“Ini bukan solusi yang terbaik. Jangan jadikan tes antigen ini bisnis ke masyarakat. Tapi sebaiknya, Gubernur hilangkan syarat ini. Sudah cukup masyarakat terbebani dengan syarat ini. Ongkos naik ferry tak seberapa, tapi lebih mahal tes antigen,” katanya.
Daeng Harianto mengungkapkan, alasan peniadaan syarat swab antigen adalah suatu solusi yang tepat. Sebab kata dia, syarat tes antigen terkesan hanya berlaku untuk di pelabuhan yang kebanyakan hanya digunakan oleh masyarakat biasa.
“Pelabuhan umum disiapkan pos tes antigen. Terus pelabuhan VIP (Very Important Person) yang sering dilalui Gubernur, Wakil Gubernur Kepri dan para pejabat lain, apakah ada pos tes antigen? Jika tidak ada, maka ini sangat memalukan. Sangat disayangkan. Jangan hanya masyarakat yang diwajibkan tes antigen. Pejabat juga wajib!,” tegas Daeng Harianto sembari mempertanyakan tes antigen yang diduga tidak berlaku di Pelabuhan VIP Punggur maupun di Tanjungpinang.
Lebih lanjut, kata dia, jika di Pelabuhan VIP Punggur maupun Tanjungpinang tidak disediakan tes antigen. Daeng Harianto mengatakan, siapapun pejabat yang melalui pelabuhan tersebut, wajib dikarantina.
“Sebaiknya dikarantina. Sekalipun itu Gubernur ataupun Wakilnya. Jangan mereka yang buat aturan hanya untuk masyarakat, malah mereka juga yang melanggar aturan yang mereka buat sendiri,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, para pejabat yang melewati pelabuhan tidak diswab antigen.
“Mau dari Batam ke Tanjungpinang, atau dari Tanjungpinang ke Batam. Selayaknya dikarantina,” sambungnya.
Pemuda keturunan Bugis ini berharap, para pejabat daerah yang sering melalui pelabuhan VIP dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Jika minta masyarakat patuh. Maka sebagai pejabat negara berikan contoh yang baik juga,” pintanya.(*/red)