
BATAM (BATAMLAGI.COM) – Dinas Perhubungan Kota Batam melakukan penyesuaian tarif bus Trans Batam (BTB) mulai, 14 Juli mendatang. Hal ini mengacu Perwako Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif Bus Trans Batam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Batam, Pebrialin, Senin (10/5), menjelaskan, penyesuaian tarif ini dilakukan karena sejak 2013, belum ada kenaikan tarif.
“Ini penyesuaian saja sesuai Perwako, yang jelas tarifnya naik. Karena, 2013 lalu belum ada kenaikan atau penyesuaian,” ujar Pebrialin, yang juga Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbag) Pemko Batam itu.
Penyesuaian tarif bus Trans Batam akan diterapkan di semua koridor, seperti Jodoh-Batamcentre, Tanjungpiayu-Batamcentre, Nongsa-Batamcentre, dan Punggur-Jodoh, Sekupang-Batamcentre, Tanjunguncang-Batamcentre, Sekupang-Jodoh, Sagulung-Sekupang.
Dikatakan Pebrialin, Pebrialin mengatakan, sebelum menerapkan penyesuaian tarif bus Trans Batam, pihaknya akan menyosialisasikan kepada masyarakat. Sehinggga, kenaikan tarif tersebut dapat diterima masyarakat Batam. Selain itu, tingkat pelayanan juga akan ditingkatkan.
“Pasti kita sosialisasikan terlebih dahulu, agar masyarakat tidak terkejut saat ditagih,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk saat ini tarif bus Trans Batam masih Rp 4 ribu berlaku pada jarak jauh dan dekat. Nantinya, penyesuaian tarif BTB bagi penumpang umum nantinya dikenakan Rp6 ribu.
“Ada kenaikan 2 ribu rupiah, yang sebelumnya 4 ribu naik jadi 6 ribu. Jika dibayar cash atau tunai,” jelasnya.
Sedangkan bagi penumpang yang membayar non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) atau Brizzi BRI hanya membayar Rp5 ribu atau naik seribu rupiah.
“Jadi penyesuaiannya tarifnya bervariasi. Sedangkan untuk pelajar, jika membayar tunai Rp3.000 dan jika non tunai Rp2.500,” ujar.(*/mrd)