Para TKI dari Malaysia yang datang melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batamcentre, belum lama ini. Lorong perlintasan para TKI disinfektan petugas. Foto BatamLagi.com/ist

BATAM (BATAMLAGI.COM) – Ternyata pemerintah Malaysia tak mewajibkan swab PCR bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI. Sehingga sesampai di Batam, para TKI banyak yang ketahuan kena Covid-19.

“(Kebijakan) itu jadi rancu. WNI mau ke sana (Malaysia) wajib PCR. Tapi dari sana ke sini, tidak wajib PCR. Setelah PCR di sini (Batam), ternyata banyak yang positif. Karena menggunakan dokumen PCR palsu,” kata Muhammad Rudi, Walikota Batam, Selasa (4/5).

Dikatakan Rudi, pihaknya tak bisa mencampuri urusan negara tetangga itu. Namun, kebijakan itu membuat tidak sinergis dalam menangani penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ismoyo, mengatakan, terkait TKI yang datang dari Malaysia tanpa PCR tersebut, merupakan kebijakan terbaru yang diterapkan oleh Malaysia.

“Di Johor, ada kebijakan baru yang diterapkan negara tetangga. Waktu masuk ke sana wajib PCR. Tapi keluar dari sana tidak wajib PCR,” kata Ismoyo.

Ia menegaskan, petugas Imigrasi di pintu masuk dari Malaysia, lebih berhati-hati dan ketat dalam penanganan Covid-19, seperti di Pelabuhan Ferry Internasional Batamcentre. Sementara khusus untuk warga India, sebagaimana ketentuan saat ini, tidak diberikan visa masuk Batam.

“Juga menolak orang yang dalam 14 hari punya jejak perjalanan ke India. Sampai sekarang, belum ada yang masuk Batam, lewat Malaysia dan Singapura. Ada kemarin, tapi itu dari Jakarta,” paparnya.(*/red)