BATAM (BaLa) – Penyelundupan ribuan kardus rokok tanpa cukai senilai Rp 5 miliar berhasil digagalkan unsur kapal perang TNI AL KRI Alamang-644 di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (27/3).

Komandan KRI Alamang-644 Letkol Laut (P) Mochamad Fuad Hasan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang kemudian didalami oleh Guskamla Koarmada I. Dan ditindaklanjuti KRI Alamang-644 dengan melaksanakan patroli di Perairan Selat Singapura, sehingga berhasil mengidentifikasi kontak kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal tersebut.

“Kapal KM Karya Sampurna, rencana berlayar dari Batam tujuan Songkhla, Thailand. Namun berdasarkan keterangan awal dari nakhoda MM mengakui akan berlayar menuju Tanjung Berakit selanjutnya muatan akan dipindahkan ke kapal penampung,” ungkap Letkol Laut (P) Fuad.

Komandan Guskamla Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofiyan dalam keterangan persnya, mengatakan bahwa, kecurigaan timbul dari dokumen yang ada diindikasikan palsu, tidak ditemukannya dokumen keimigrasian ke Thailand serta jumlah bahan bakar yang tidak memungkinkan untuk berlayar ke Thailand.

“Setelah diambil keterangan lebih detail, nakhoda menyampaikan bahwa sebenarnya kapal akan berlayar menuju Tanjung Berakit untuk memindahkan rokok tersebut ke kapal penampung lainnya,” terang Laksma TNI Yayan Sofiyan.

Dugaan pelanggaran atau kesalahan KM Karya Sampurna ini antara lain; kompetensi nakhoda dan KKM tidak sesuai Safe Manning, hal ini melanggar Undang-Undang Pelayaran pasal 135 Junto pasal 310 ancaman pidana kurungan paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta masing-masing.

Selain itu, kapal ini tidak memiliki dokumen Pemberitahuan Import Barang (PIB), barang muatan berupa rokok tanpa cukai, diduga barang ilegal melanggar Pasal 25 ayat (1) junto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai diancam pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal 10 kali nilai cukai yang harus dibayar (nilainya sebesar 1674 karton). Perkiraan nilai barang yang akan diselundupkan 1673 Bal x Rp. 3.000.000,-/bal sebanyak Rp 5.019.000.000.

Di tempat terpisah, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid memberikan apresiasi atas kerja keras dan kesungguhan yang dilaksanakan oleh jajarannya.

“Wilayah perairan Kepri dan Selat Malaka rentan terhadap tindakan penyelundupan selain masalah keamanan laut lainnya, oleh karena itu sepanjang Selat Malaka hingga Selat Singapura secara rutin Koarmada I menggelar unsur-unsur patroli udara dan laut di bawah kendali Guskamla Koarmada I,” papar Pangkoarmada I.

Hal ini juga merupakan komitmen Pimpinan TNI AL, dalam hal ini Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono untuk memberantas segala bentuk  tindak pidana di laut.

“Saat ini Kapal beserta muatan dan nakhoda beserta delapan orang ABK berada di dermaga Pangkalan TNI AL Batam guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Panglima.(*/red)