
BATAM (BaLa) – Pendaftaran penerima dana bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan dibuka dalam waktu dekat ini. Bantuan tersebut berasal dari anggaran pemerintah pusat.
“Bantuan usaha ini merupakan periode kedua dan sudah sukses digelar tahun 2020 lalu. Namun, tahun ini diperkirakan akan lebih banyak lagi pelaku usaha mikro yang bakal dapat bantuan,” ujar Suleman Nababan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam (DKUM) Kota Batam, Rabu (17/3).
Dikatakannya, perkiraan banyaknya pendaftar tersebut dikarenakan berkaca dari tahun lalu, masih banyak yang belum dapat bantuan karena keterbatasan kuota dari pusat.
Suleman juga menjelaskan, besaran bantuan yang akan diterima tahun ini angkanya berkurang. Jika, tahun lalu masing-masing pelaku usaha mendapatkan dana Rp 2,4 juta, tahun ini hanya Rp 1,2 juta.
“Pemerintah lebih fokus untuk meningkatkan jumlah penyaluran bantuan kepada pelaku usaha. Meskipun, dana bantuan berkurang. Yang penting pelaku usaha kita bisa dapat semua kalau bisa,” jelasnya.
Suleman menjelaskan, prosedur pengajuan tetap sama seperti tahun lalu. Pelaku usaha harus mengisi formulir permohonan dan melengkapi persyaratan usaha dari lurah dan camat.
“Syarat masih sama yaitu melampirkan nomor rekening tabungan, KTP, bukti usaha dari lurah, foto tempat usaha, serta mengisi formulir pendaftaran pastinya. Nanti kami yang akan input dan meneruskan ke provinsi,” terang Suleman.
Nantinya, tambah Suleman, pendaftaran dana bantuan ini menjadi satu pintu melalui DKUM Kota Batam yang berada di Sekupang.
“Daftarnya ke dinas (DKUM) biar satu pintu. Kami yang mendaftarkan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, pihaknya akan membentuk tim untuk membantu kelancaran pengajuan bantuan ini nantinya.
Untuk waktu pendaftaran, pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari pusat. Rencananya tanggal 22 Maret nanti, Presiden Joko Widodo akan langsung mengumumkan terkait kelanjutan bantuan untuk para pelaku UMKM ini.
“Jadi kita di daerah tetap menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut, termasuk soal waktu pendaftaran bantuan,” ucapnya.(*/mar)