Pagoda Quan Am Tu yang merupakan eks Camp Pengungsian Vietnam saat terbakar, Rabu (10/3). Foto Batamlagi.com/ist

BATAM – Pagoda Quan Am Tu yang merupakan eks Camp Pengungsian Vietnam di RT 001 RW 001 Kelurahan Sijantung, Pulau Galang, Kota Batam terbakar, Rabu (10/3) pagi. Dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam peritiwa ini.

Kapolsek Galang, AKP Kelly, peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilihat petugas kebersihan pagoda, sekira pukul 06.30 WIB.

“Awalnya Sri, petugas di sana hendak bersih-bersih. Tiba-tiba melihat ada kobaran api dari sudut pagoda,” ucap AKP Kelly, Rabu siang.

Spontan, Sri memberitahu dua petugas lainnya serta warga yang tinggal di sana. Mereka pun berusaha memadamkan api dengan cara manual.

Sekitar pukul 07.00 WIB, personil Polsek Galang sudah tiba di lokasi. Anggota langsung memberitahukan hal ini ke Damkar jembatan 1 Barelang.

Tak lama, sekitar Pukul 10.00 WIB, api berhasil dijinakkan. Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa. Jajaran Polsek Galang juga belum bisa memastikan berapa kerugian akibat kebakaran tersebut.

Kata Kelly, untuk mempercepat proses penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Galang telah meminta keterangan 4 saksi. Tiga petugas Pagoda Quam Am Tu, dan satu supervisor kawasan Wisata Ex Camp.

“TKP nya sudah kami garis line,” tegasnya.(*/bala)