Petugas parkir mengatur motor di salah satu pasar kaget di Batam. Foto Batamlagi.com/ist

BATAM – Dishub Kota Batam akan menaikkan tarif parkir di pinggir jalan. Sedangkan di tahun 2021 ini, target retribusi parkir naik menjadi sebesar Rp 35 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi, mengatakan, rencana kenaikan tarif parkir itu masih dalam pembahasan.

“Rencananya akan naik, karena kita juga diberi target juga besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan,” ujar Rustam Efendi, Jumat (22/1).

Dikatakan Rustam, tarif parkir di pinggir jalan di Kota Batam dinilai cukup murah jika dibandingkan di daerah lainnya. Selain itu, tarif ini dari tahun ke tahun tidak mengalami kenaikan.

Dijelaskan, retribusi itu akan disesuaikan, untuk roda dua yang semula seribu naik menjadi Rp 2 ribu. Untuk roda empat jika saat ini hanya Rp 2 ribu, naik menjadi Rp 4 ribu. Nantinya, penyesuaian ini akan tetap disosialisasikan pihaknya kepada masyarakat.

“Pelan-pelan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi saat ini masih pandemi. Karena, tarif parkir di Batam ini, yang paling murah hanya seribu untuk motor. Di daerah lain sudah dua ribu,” kata Rustam.

Dari data yang ada, di tahun 2020 titik parkir yang disurvei sebanyak 710 titik. Dengan rincian 556 titik yang sudah dipungut. Sementara 154 merupakan titik yang belum dipungut. Karena, keterbatasan juru parkir di lapangan.

Dari 556 kawasan tersebut, sedikitnya 183 adalah titik parkir mandiri seperti Alfarmart atau Indomaret. Sedangkan 373 titik on the sport (OTS) yang menggunakan jasa juru parkir.

“Titik yang belum dipungut inilah nanti kita optimalkan. Agar pendapat restribusi parkir bisa mencapai target ke depannya,” beber Rustam.

Di tahun 2020 lalu, retribusi parkir di pinggir jalan ditargetkan Rp 20 miliar. Dari nominal tersebut pencapaian hanya berkisar Rp 4,6 miliar. Begitu juga dengan pajak parkir yang ditargetkan Rp 20 miliar juga tidak terealisasi banyak hanya mencapai Rp 5,7 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, memaparkan, wajib pajak yang terdaftar pada tahun 2020 naik dua WP, jika dibandingkan tahun 2019. Sehingga jumlah WP yang aktif saat ini sebanyak 32 WP.

“Selama 2020 sudah ada 32 WP baru. Target ini bisa kita capai apabila ada Perwako tentang kenaikan tarif parkir,” jelasnya.(bala)