
KARIMUN (BATAMLAGI.COM) – Kepala Ali (46) bersimbah darah usai dibacok pakai parang oleh rekannya berinisial RS (50) di Kelurahan Sei Lakam Barat, Kamis (3/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Gara-garanya diduga karena perkataan korban yang menyinggung perasaan pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku yang sempat melarikan diri dibekuk jajaran Reskrim Polres Karimun. Kini, pria paruhbaya itu mendekam di balik dinginnya penjara.
Informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa berdarah itu bermula saat korban dan pelaku minum tuak di teras rumah korban. Diduga karena perkataan korban yang menyinggung pribadinya, pelaku marah. Cekcok mulut pun tak terelakkan.
Pelaku lalu pergi dan kembali dengan tangan membawa parang. Tanpa banyak tanya lagi, pelaku membacok kepala korban. Korban jatuh ke lantai dengan darah mengucur deras. Oleh warga, korban langsung dibawa ke rumah sakit. Sementara pelaku melarikan diri.
Jajaran Sat Reskrim Polres Karimun yang mendapat informasi kejadian berdarah itu langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian.
Sekitar 30 menit, pelaku berhasil dibekuk Tim Bison Sat Reskrim Polres Karimun.
Penangkapan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono SIK.
“Benar telah terjadi penganiayaan berat, korban masih dirawat di rumah sakit. Pelaku sudah kita amankan,” ujar AKP Herie Pramono SIK.(bl)