
BATAM (BATAMLAGI.COM) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memperpanjang sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 15 Oktober mendatang. Karena kasus positif Covid-19 di Batam meningkat.
Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, keputusan memperpanjang WFH ini berdasarkan data fluktuatif yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang menunjukkan, Batam masih zona merah. Untuk itu, perlu langkah pencegahan guna mengendalikan Covid-19.
“Sesuai dengan kondisi saat ini, makanya diperpanjang. Harusnya sudah berakhir 2 Oktober dan diperpanjang 15 Oktober mendatang,” katanya, Kamis (1/10).
Dijelaskan, pengaturan sistem ini diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing OPD. Dengan kehadiran minimal 25 persen dari total pegawai yang ada. Karena, hingga kini Pemko Batam masih berupaya mengendalikan penyebaran Covid-19 termasuk di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Syamsul mengimbau kepada masyarakat, termasuk ASN untuk menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan rumah dan kerja. Saat ini, hingga Rabu (30/9), kasus positif Covid-19 sudah mencapai 1.636 kasus.
Ia menambahkan jika nantinya ada pegawai yang terpapar Covid-19, maka wajib menjalani perawatan di rumah sakit rujukan. Namun, apabila dinyatakan sembuh, wajib menjalani isolasi mandiri di rumah.
”Jumlah kasus sudah banyak. Perlu ada tindakan pencegahan yang lebih ketat lagi. Untuk itu, saya minta betul ASN yang bekerja dari rumah ini benar-benar sesuai dengan aturan dan jangan abai dan lalai. Bekerja dari rumah bukan berarti pekerjaan tidak ada, jangan sampai terganggu terutama pelayanan,” pesan dia.
Kata Syamsul ia ditugaskan untuk menjamin pelayanan publik berjalan dengan baik. Penanganan Covid-19 juga menjadi faktor agar pelayanan berjalan tanpa adanya penyebaran virus.
“Kita perlu meningkatkan angka kesembuhan di tengah penambahan kasus yang masih terus terjadi,” paparnya.(bl)