
BATAM (BATAMLAGI.COM) – Sebentar lagi, Kota Batam memiliki gedung daerah. Pasalnya, Gedung Beringin di Sekupang akan difungsikan menjadi gedung yang nantinya akan menjadi simbol dan pusat kegiatan adat di Batam.
“Nantinya akan difungsikan sebagai kantor Adat Melayu Kepri,” ujar Muhammad Rudi, Walikota Batam, Selasa (18/8).
Dikatakan Rudi, keberadaan gedung daerah tersebut dinilai penting sebagai sarana mempresentasikan adat istiadat yang ada di Kota Batam. Seperti yang diketahui, gedung beringin merupakan aset Badan Pengusahaan (BP) Batam. Dan akan diserahterimakan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
“Selama ini, gedung terletak di samping Kantor Camat Sekupang tersebut terbengkalai,” ujar Rudi.
Rudi menambahkan, keberadaan pusat adat Melayu tersebut tidak menghilangkan adat-adat yang ada di Batam. Namun, Batam harus punya jati diri dan perlu diperkuat agar adat khas daerah ini muncul dan diterapkan masyarakat.
“Setiap daerah punya adat. Kita butuh mengembangkan adat-adat untuk menunjukkan siapa jati diri kita,” ulas Kepala BP Batam itu.
Sebelumnya, Rudi juga sudah menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam untuk mengecek kondisi gedung tersebut. Kondisi gedung ini terlihat berdebu dan beberapa titik sudah mengalami kerusakan akibat lama terbengkalai.
“Kita masih menunggu instruksi lanjutan, rencana memang akan dijadikan gedung daerah,” beber Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata.
Namun, Ardi belum memaparkan bagaimana rincian dan fungsi seutuhnya gedung tersebut. Ia berharap semua pihak mendukung, agar Batam memiliki gedung daerah dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan kebudayaan di Batam.
“Di tengah keberagaman budaya di Batam, tentu kita tak melupakan budaya asli tanah Melayu ini sehingga perlu adanya gedung daerah,” ujarnya.(*/bl)