Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi saat menggelar rapat di Dataran Engku Putri. Foto: Batamlagi.com

BATAM (BATAMLAGI.COM) – Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan adanya 1 warga terpapar Covid-19 pada Sabtu (4/7). Total ada 239 kasus, meninggal 12, sembuh 192, dirawat 35 orang.

Dalam rilis disampaikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan dari contact tracing terhadap kasus sebelumnya.

Dijelaskan, terkonfirmasi positif Covid-19 adalah seorang laki-laki warga Kota Batam, berinisial Tn.S, usia 25 tahun, Karyawan Perusahaan Perpipaan di Kawasan Industri Kabil/Jabi, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 239.

Yang bersangkutan merupakan satu keluarga inti dari Terkonfirmasi Kasus Nomor 215, 229, 234 dan 237 yang berkaitan dengan erat dengan Terkonfirmasi Positif nomor 204 yang merupakan kasus pertama yang ditemukan dari klaster PT FCS Kabil, (perusahaan plastik).

Sehubungan tindaklanjut contact tracing yang terus dilakukan oleh tim surveillance terhadap klaster ini, maka terhadap yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan RDT pada tanggal 30 Juni 2020 dengan hasil “IgG Reaktif”.

Sesuai hasil pemeriksaan RDT tersebut maka yang bersangkutan dievakuasi ke RSKI Covid-19 Galang guna menjalankan isolasi/karantina, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab Tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.(bl)