Petugas Bandara Hang Nadim saat mengamankan pembawa sabu. Foto: Batamlagi.com

BATAM (BATAMLAGI.COM) – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu yang akan dibawa dua calon penumpang Fahrizal (23) dan Armada Dokkes (24) ke Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Direktur Bandara Hang Nadim Batam dan TIK, Suwarso mengatakan, dari kedua pria tersebut, pihaknya mengamankan sabu total seberat 975 gram.

“Kita amankan Minggu (28/6) tepat pukul 08.15 WIB bersama barang bukti narkotika jenis Sabu,” ungkap Suwarso, Senin (29/6).

Dijelaskan, sabu ditemukan dari Fahrizal seberat 468 gram dan Armada Dokles seberat 507 gram. Keduanya menyembunyikan barang haram itu di dalam sepatu boot caterpillar.

Dari pengakuan keduanya, Sabu itu berasal dari Batam dan Malaysia untuk diantar ke Surabaya dengan upah Rp 13 juta.

Untuk persyaratan di masa pandemi Covid-19 memang lengkap, tetapi kedua penumpang ini mencoba memanfaatkan celah untuk bisa membawa narkotika.

“Kedua penumpang ini akan terbang menggunakan pesawat Lion Air JT 970 tujuan Batam Surabaya dan dilengkapi dengan surat bebas covid dari Klinik Hussadatama tertanggal 27 Juni 2020,” pungkasnya.(bl)