Walikota Batam, Muhammad Rudi saat rapat bersama Muspida di Lantai IV Pemko Batam. Foto: Ist

BATAM (BATAMLAGI.COM) – Tagihan listrik bright PLN Batam dalam dua bulan ini menjadi keluhan masyarakat, karena naik drastis. Pemerintah Kota Batam bersama Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Batam dan Bright PLN Batam mencari solusi. Akhirnya disepakati memberikan keringanan dengan cara mencicil.

“Sudah sepakat. Nanti aturannya dibuat PLN dicicil 9 bulan. Dibagi selama 9 bulan dan dimasukkan dalam bill (tagihan) berikutnya,” ujar Walikota Batam, Muhammad Rudi usai rapat di Lantai IV Pemko Batam, Selasa (9/6).

Dikatakan Rudi, cicilan yang dimaksud adalah, bila pelanggan biasanya membayar tagihan berkisar Rp 800 ribu per bulan. Namun, terjadi lonjakan hingga Rp 2 juta. Maka selisihnya Rp 1,2 juta yang akan dicicil dan dibagi selama 9 bulan nanti. Cicilan ini hanya khusus pelanggan RI dengan daya 2200 VA.

“Yang selainnya (pelanggan) di atasnya punya duit silahkan bayar,” kata nya.

Rudi juga menjelaskan, dari peresentasi yang disampaikan Direktur Utama (Dirut) bright PLN Batam, Budi Pangestu bahwa di bulan April-Mei tidak ada kenaikan tagihan. Karena adanya aturan dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait protokol kesehatan, pihaknya tidak melakukan pencatatan meteran seperti biasa.

“Sebenarnya tidak ada kenaikan. Tapi pencatatan ini tidak dilakukan karena ada aturan dari Permendag soal protokol. Dan Batam termasuk menangani Covid-19 yang mungkin agak berat. PLN punya kebijakan untuk tidak dicatat,” bebernya ucapan Dirut bright PLN Batam.

Sehingga lanjut Rudi, tagihan tersebut dihitung dengan penghitungan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya. Hal inilah yang menjadi lonjakan dratis yang dikeluhkan masyarakat.

“Setelah kemarin terakhir dicek ternyata ada lonjakan. Lonjakan ini tergantung kita yang mengartikan. Karena kita semua WFH, yang jelas ada keberatan,” jelas Rudi.

Kesepakatan keringanan cicilan tagihan listrik juga disampaikan Budi Pangestu. Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang belum reda hingga kini. Ia juga menegaskan bahwa tidak adanya kenaikan tarif.

“Dengan situasi Covid, kita mengerti kondisi atau kemampuan pelanggan PLN. Bukan ada kenaikan tarif tapi lonjakan, saat ini dicatat ada selisih,” ungkap Budi.

Budi mencontohkan, selisih cicilan yang akan dibayar masyarakat. Jika pelanggan biasanya membayar tagihan hanya Rp 100 ribu. Namun, kemudian rata-rata pemakaian lebih dari itu menjadi Rp 200 ribu. Maka selisih Rp 100 ribu akan dibagikan selama 9 bulan dan ditambahkan dengan pemakaian normal. Cicilan ini tegas Budi hanya berlaku pada daya listrik 450 VA sampai 2200 VA.

“Nah, yang selisih dari Rp 200 ke Rp 100 ribu akan kita bagi 9 bulan. Dan akan ditambahkan pemakaian normal. Dan hal ini semoga tidak terlalu memberatkan pelanggan PLN. Cicilan 9 bulan ini hanya (pelanggan) 450 VA dan 2200 VA,” katanya.(bl)