
BATAM (BATAMLAGI.COM) – Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menambahkan, saat ini pasien nomor 30 (anggota polisi) dilakukan proses persiapan isolasi ke RSBP Batam.
Dikatakan Didi, seharusnya, pasien dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Khusus Galang. Namun, untuk sementara RS tersebut tidak terima pasien umum.
Dijelaskan, RS tersebut hanya diperuntukkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), ABK kapal, dan jamaah tabligh yang pulang dari Malaysia. Mengenai hal itu Didi tidak mau berkomentar banyak, karena RS Khusus Galang ini bukan wewenang daerah melainkan pusat.
“Iya awalnya kita mau rujuk ke RS Galang tapi karena ada arahan dari pusat. Kasus 30 (anggota polisi) ini diisolasi ke RSBP dan saat ini sudah sampai,” ujar Didi Kusmarjadi, Minggu (26/4).
Saat ini, tim sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang berkontak dengan kasus tersebut. Didi juga menjelaskan bahwa, suami dari ASN (15) yakni anggota ASN Polri rekan kasus 30 ini masih melakukan karantina mandiri di rumah.
“Hasil swabnya belum keluar karena logistiknya habis. Kemarin pengambilan swabnya di RS Bhayangkara jadi suami dari kasus 15 ini isolasi di rumah sembari menunggu hasil swabnya,” beber Didi.(bl)