Wali Kota Ex-oficio Kepala BP Batam, HM Rudi, saat rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) bersama pihak terkait lainnya di Dataran Engku Putri Batamcentre, Selasa (31/3).Foto: Batamlagi.com

BATAM (BATAMLAGI.COM) – Penduduk Batam akan segera dikarantina mandiri (Berdiam di rumah). Rencana mengkarantina warga dibagi per zona yang terdiri dari 3 kecamatan. Warga yang terdampak dan tidak mampu ekonominya akan diberi sembako.

“Saat karantina berlangsung, pemerintah menyiapkan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Karena ini penting dilakukan karena mereka dibatasi untuk keluar dari tempatnya. Zonanya akan kita bahas segera sembari menyiapkan sembako,” ujar Wali Kota Ex-oficio Kepala BP Batam, HM Rudi, saat rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) bersama pihak terkait lainnya di Dataran Engku Putri Batamcentre, Selasa (31/3).

Dikatakannya Rudi, rencana mengkaratina warga itu akan dibagi menjadi tiga kecamatan per zona. Di mana Batam mempunyai 12 Kecamatan, meliputi 9 di antaranya mainland sisanya 3 di hinterland.

Kapan akan diberlakukan? Kata Rudi setelah bahan pangan pokok untuk dibagikan ke masyarakat saat dikarantina sudah tersedia.

Adapun bantuan yang diberikan berupa 20 kg beras, 3 kg gula pasir, dan 2 kg minyak goreng. Setiap kepala keluarga menerima satu paket bahan pokok (Sembako) untuk memenuhi kebutuhan satu bulan. Ia mencontohkan seperti ojek, sopir taksi, pedagang kaki lima yang sehari-hari mengandalkan pendapatan harian.

“Sembako ini akan diberikan kepada yang membutuhkan. Bukan hanya penduduk yang biasa menerima bantuan rutin dari pemerintah. Tapi juga pekerja harian yang terpaksa berhenti. Karena ada kebijakan diam di rumah ini. Misalnya tukang ojek, sopir taksi, pedagang kaki lima yang sehari-hari menghidupi keluarganya. Karena harus di rumah jadi tidak bisa hidupi keluarganya,” ulasnya.

Rudi juga meminta warga yang tergolong mampu, bisa menghidupkan diri sendiri selama masa karantina. Tidak berharap bantuan pemerintah seperti warga yang benar-benar membutuhkan.

Dalam waktu dekat, kelurahan bersama RT/RW akan mendata warga yang terdampak, seperti nama, per alamat, dan per nomor telepon. Jadi ketika karantina berlangsung, mereka akan dihubungi melalui telepon untuk diberikan sembako.

Saat ini BP Batam sedang mengupayakan pengadaan sembako dari luar negeri. Ketika bahan pokok ini tiba, karantina per zona sudah bisa dilakukan segera. Begitu sembako tiba, pihaknya bisa langsung dikarantina zona pertama.

Nanti, zona kedua, bisa dari Pemerintah Kota Batam sembakonya. Kalau ini jalan, maka karantina mandiri benar-benar bisa dilakukan. Tujuan memutus mata rantai berkembangnya Covid-19 ini bisa terwujud.

Rudi juga menjelaskan, karantina per zona akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari sesuai masa inkubasi penyakit Covid-19. Jika dalam masa karantina ada warga yang sakit dengan gejala Covid-19, akan langsung ditangani petugas medis. Hal ini sebutnya akan mempermudah penanganan tugas gugus Covid-19.

“Apabila ada yang sakit, kita uji dengan rapid test dulu. Lalu bila perlu dilanjutkan tes SWAB di pusat. Kalau lockdown bukan wewenang saya, kalau itu terjadi kita mau makan apa,” pungkasnya.(bl)