Ratusan orang nelayan Natuna berdemo di Halaman Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudaraso, Ranai, Kamis (27/2) pagi. Foto: Batamlagi.com

NATUNA (BATAMLAGI.COM) – Ratusan orang nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Natuna (ANN) menggelar aksi damai menolak penangkapan ikan memakai cantrang di Halaman Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudaraso, Ranai, Kamis (27/2) pagi.

Tuntutan nelayan ini tidak hanya disampaikan melalui pengeras suara dari koordinator aksi, namun juga dengan berbagai bentuk spanduk dan tulisan di karton.

“Kami bukan anti nelayan Pantura, namun kami menolak cara cantrang,” kata pendemo di halamam Kantor DPRD Natuna.

Para nelayan tersebut terdiri dari persatuan nelayan Ranai, Sepempang, Batu Gajah, Desa Teluk Labuh, Kecamatan Pulau Laut, Bunguran Barat, Bunguran Timur Laut, Kelerik, Pulau Tiga, Binjai, Bunguran Selatan dan Bunguran Timur sekitarnya.

Pendemo mengatakan, nelayan menangkap ikan dengan cantrang akan merusak ekosistem laut. Yang akhirnya ikan punah dan merugikan nelayan.

“Kami minta nelayan untuk menjaga ekosistem laut. Silahkan cari dan ambil ikan di laut Natuna, tapi dengan cara ramah lingkungan,” teriak Aliansi Nelayan Natuna itu lagi.

Ketua kordinator nelayan Natuna, Hendry dalam orasinya secara tegas menolak kehadiran nelayan Cantrang di Natuna. Sebab kata dia akan menimbulkan dampak kerusakan habitat laut dan ekosistem.

“Mobilisasi nelayan cantrang ke Natuna suatu bentuk ketidakadilan bagi nelayan Natuna. Sebab mereka membawa alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan merusak terumbu karang. Nasib anak cucu Natuna akan terancam karena karang-karang akan rusak sehingga ikan habis,” ungkap Hendry.

Hendry melanjutkan, cantrang hanya bisa beroperasi di kedalaman 50 meter, bukan 100 meter. Sementara laut ZEE Natuna berkedalaman 100 meter lebih, jadi sangat tidak masuk akal jika cantrang akan maksimal beroperasi di laut dalam.

“Ini hanya akal-akalan pemerintah pusat, untuk membohongi publik, agar cantrang beroperasi di laut Natuna. Kita tolak cantrang bukan tolak nelayan Pantura, sebab cantrang merusak ekosistem laut, terumbu karang akan habis cadangan ikan Natuna akan habis,” kata Hendry.

Pemerintah Natuna dan DPRD Natuna tegas Hendry harus mendukung nelayan Natuna untuk menolak penggunaan cantrang.

Aksi ini kata Hendry akan dilakukan hingga pemerintah pusat membatalkan mobilisasi nelayan Pantura ke Natuna dengan menggunaklkan cantrang.

“Aliansi Nelayan Natuna meminta DPRD Natuna dan Pemerintah Daerah Natuna untuk menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat. Karena kami tegas menolak penggunaan cantrang,” tegas Hendry.

Pantauan di Gedung DPRD Natuna, aksi damai berlangsung hingga pukul 11.30 WIB. Aksi juga dikawal oleh tim pengamanan gabungan yang terdiri, dari TNI, Polri dan Satpol PP.

Ketua DPRD Natuna, Andes Putra di ruang Paripurna DPRD menyampaikan, pihaknya mendukung penuh tuntutan nelayan Natuna ini.

Hal ini kata Andes Putra untuk mendukung kelangsungan hidup nelayan Natuna hingga masa akan datang dan hingga anak cucu kelak.

“Kita juga tak mau laut Natuna rusak oleh penggunaan cantrang. Kalau dengan alat ramah lingkungan tak apa, silahkan saja,” kata Andes Putra.

DPRD Natuna dan Pemerintah Daerah Natuna imbuh Andes Putra akan segera menghadap Menteri Koordinator Polhukam dan Menteri terkait untuk audiensi.

“Tuntutan nelayan ini segera kita sampaikan ke pemerintah pusat melalui menteri terkait. Semoga tuntutan nelayan ini menjadi pertimbangan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.(bl)