
BATAM (BATAMLAGI.COM) – Sopir taksi online bisa antar jemput di area Mega Mall, Batamcentre. Ketentuan ini berlaku mulai Kamis 2 Januari 2020. Namun, kebijakan ini mendapat penolakan dari taksi pangkalan.
Operasional Manager Mega Mall Batam Centre, Hendra Tirtayasa mengatakan, pihak Mega Mall tidak pernah mempunyai kontrak dengan taksi manapun.
“Kita tidak pernah mempunyai kontrak eksklusif dengan taksi manapun. Tapi kita acceptable terhadap pelayanan publik untuk mega mall,” kata Hendra dalam rilisnya, Senin (30/12).
Dijelaskan Hendra, untuk titik jemput, taksi online bisa melakukan penjemputan penumpang selama masih di area Mega Mall. Kebijakan itu diambil mengingat era digital saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kita harus melakukan inovasi tersebut agar tenant-tenant di Mega Mall bisa mendapatkan manfaat dari adanya keberadaan taksi online,” ujarnya.
Namun, kebijakan dari mall tidak sepenuhnya mendapat dukungan para taksi pangkalan. Kamis (2/1), ratusan sopir taksi pangkalan berkumpul di sekitar Mega Mall. Sejumlah aparat kepolisian berjaga dalam aksi solidaritas itu.
Mereka meminta pihak manajemen mall untuk meninjau ulang kebijakan yang memperbolehkan taksi online antar jemput di kawasan Mega Mall. Sedangkan, perwakilan taksi pangkalan tengah melakukan pertemuan dengan pihak Mega Mall.
“Ini bentuk solidaritas masing-masing pangkalan dari segala penjuru di Kota Batam, terkait rilis pihak Mega Mall kemarin,” kata seorang sopir taksi pangkalan.(bl)