Pemotor diamankan polantas dan ditemukan 6 paket ganja. Foto: ist

BATAM (BATAMLAGI.COM) – Joko Wasino tampak gelagapan saat Honda Vario putih yang dikendarainya diberhentikan petugas polisi lalu lintas (Polantas) di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (24/12). Saat Joko tengah berhenti di traffic light Simpang Kepri Mall.

“Kemudian Brigadir Ibnu Krismaya menghentikan pengendara tersebut untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Ajun Komisaris Muchlis Nadjar.

Joko diberhentikan karena bebek metik bernomor polisi BP 3692 BM itu, tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan serta kaca spion. Saat itu Joko mengenakan helm standar berwarna biru.

Dikatakan Muchlis, pada saat akan dibawa ke Pos Polisi Simpang Kepri Mall untuk dilakukan pemeriksaan, pengendara membuang kotak rokok Sampoerna Mild dari dalam kantongnya. Polisi pun curiga ada sesuatu dalam kotak rokok itu. Setelah dibuka, kontak rokok itu berisi barang terlarang. Ada 6 paket ganja kering. Sadar dirinya terancam, Joko kabur memacu motornya arah Kepri Mall.

Brigadir Ibnu Krismaya, Bripda Erwin Saputra dibantu Brigadir Perangin Angin mengejar pelanggar tersebut, dan berhasil ditangkap di parkiran luar Kepri Mall. Kuli bangunan itu hanya pasrah dan menunggu proses hukum selanjutnya.

“Pelanggar beserta barang bukti 6 paket kecil ganja dan sepeda motor dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Barelang,” ujar Kasat Lantas.(bl)