
BATAM (BATAMLAGI.COM) – Sepanjang tahun 2019 ini, hampir setiap hari Laporan Polisi (LP) terkait keributan taksi online dengan taksi konvensional atau pangkalan masuk di meja polisi.
“Saat ini ada dua LP yang kita proses. Perkara penganiayaan yang dilaporkan driver online,” terang Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, Rabu (4/12).
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, sepanjang 2019 hampir setiap hari Laporan Polisi (LP) keributan sopir itu masuk ke mejanya.
Sebagai pihak yang mengamankan Batam agar tetap kondusif, ia mengatakan pusing. Stakeholder dan pemangku kepentingan belum ada tindakan nyata dalam polemik ini.
Sejauh ini, lanjut Kapolresta, pihaknya sudah meredam agar tidak jadi perbedaan persepsi sehingga tidak saling serang.
“Kita ajak duduk bersama sehingga permasalahan ini tidak berlarut dan berkembang. Kemudian kita akan lihat dari sisi hukumnya seperti apa nantinya untuk mencari kata sepakat,” lanjutnya.
Untuk titik rawan, pihaknya sudah menambahkan personil di beberapa titik khusus di area pelabuhan dan bandara. Karena titik ini masih menjadi penafsiran yang berbeda bagi taksi online dan taksi konvensional.
Prasetyo berharap kondusifitas Batam tetap aman sehingga, bisa menjadi prioritas wisatawan maupun investor menanamkan investasinya di Batam.
“Para pihak untuk bisa meredam, mengendalikan emosi sampai sebuah aturan baku dapat terlaksana di lapangan. Tapi jika ada yang melanggar hukum tetap kita proses,” lanjutnya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan menginisiasi stakeholder untuk bisa mengumpulkan keduabelah pihak berbicara mencari solusi. Sehingga yang di lapangan punya persepsi yang sama khususnya penjemputan penumpang.
“Kita dan seluruh stakeholder akan mencarikan solusinya sehingga masyarakat di Batam bisa nyaman menggunakan angkutan umum di Batam,” imbuhnya.(bl)