Walikota Batam, M Rudi dan Ketua BNNK Batam, Tumpak Manihuruk, menandatangani MoU di Dataran Engku Putri Batam Centre, Selasa (17/9). Foto: Batamlagi.com

Batam (Batamlagi.com) – Walikota Batam, Muhammad Rudi dengan Ketua Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam, Tumpak Manihuruk, menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Dataran Engku Putri Batam Centre, Selasa (17/9). Walikota berharap jajarannya semua bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Mudah-mudahan bisa membawa kebaikan bagi Pemko Batam. Kita berharap 100 persen bebas dari narkoba,” kata Rudi usai penandatangan MoU.

Dikatakannya, untuk mencapai harapannya itu yakni bebas narkoba, pihaknya tak bisa hanya melepas begitu saja. Sehingga ia perlu melakukan pembinaan dan penegakan hukum.

“Mungkin tiap tiga atau empat bulan kita cek. Itulah shock therapy-nya. Tiap Jumat pagi juga ada pembinaan akhlak,” ujarnya.

Sementara itu Tumpak mengatakan, melalui nota kesepahaman ini ia berharap dapat meminimalisir tingkat kejahatan narkoba di Kota Batam. Untuk itu perlu kerja sama dengan semua elemen lapisan pemerintah dan masyarakat.

“Dengan adanya MoU itu diharapkan bisa lebih cepat kerja sama dinas dengan BNN,” harap Tumpak.

Dijelaskan, kerja sama yang sudah terjalin antara lain adalah dengan pihak dinas pendidikan. Yakni sosialisasi kepada pelajar di sekolah-sekolah. Serta mengajak guru dan murid untuk melakukan kegiatan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Lalu di dinas kesehatan, kerja sama dilakukan ketika pelaksanaan tes urine. Saat dinkes melakukan tes urine di dinas-dinas, selalu melibatkan BNN Kota Batam. Kami ingin pegawai Pemko Batam terbebas dari barang haram tersebut,” pungkasnya.(bl)